10. AGAMA DAN MASYARAKAT

November 30, 2010 at 2:37 pm (Uncategorized)

AGAMA

Dalam mendiskusikan fungsin agama dalam masyarakat ada 3 aspek penting yang harus dipelajari,yaitu adalah kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai yang bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral,maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral.
Fungsi agama dalam bidang sosial adalah fungsi penentu,dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama.
Fungsi agama sebagai sosialisasi indivu ialah individu, pada saat dia menjelang dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk ( mengarahkan ) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian masyarakat.

1)      Pelembagaan Agama
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan yang sebenarnya secara utuh (Elizabth K.Nottingham 1954)
A. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai Sakral
Sifat-sifatnya:
a. gama memasukkan pengaruh-pengaruh yang sakral dalam system nilai masyarakat secara mutlak
b. dalam lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus tama bagi pengintegrasikan dan persatuan masyarakat secara keseluruhan.
c. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang.

MASYARAKAT

Kehidupan bermasyarakat di Indonesia didasari atas norma-norma yang mengatur kehidupan masyarakat itu sendiri baik norma sosial, norma adat dan norma agama, kali ini penulis akan membahas mengenai kaitan antara agama dan masyarakat. Kaitan agama dengan msyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi sejarah figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat memiliki asperk-aspek yang terpelihara, yaitu pengaruh cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, persorangan dan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya dan yang lainnya menyangkut organisasi dan fungsi dari lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

9. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

November 30, 2010 at 2:04 pm (Uncategorized)

Ilmu Pengetahuan

Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah, televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke tahun, dari jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kehidupan kita.  Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperolehnya.

Teknologi

Dalam konsep yang pregmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai suatu seni yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut bagaimana berbagai sumber tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasikan tujuan produksi “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan.

Dari batasan di atas jelas, bahwa teknologi sosial pembangunan memerlukan semua ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dipertemukan dalam menunjang tujuan-tujuan pembangunan misalnya perncanaan, programming. Teknologi memperlihatkan fenomena dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehisupan manusia menjadi lingkup teknis, berikut adalah fenomena teknik pada msyarakat menurut Sastrapratedja memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

a. Rasionalisasi, artinya tindakan spontant oelh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.

b. Artifisilitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.

c. Otomatisme, artinya dalam hal metode organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis.

d. Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.

e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berintraksi dan saling bergantung.

f. Universalisme, artinya melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan menguasai kebudayaan.

g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang dengan pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusia, masa sekarang nampaknya sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi, bahkan sudah merupakan kebutuhan manusiawi.

Kemiskinan

Kemiskianan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan yang pokok, dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Persepsi manusian mengenai kebutuhan pokok yang diperlukan di pengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat dan system nilai yang dimiliki, dalam hal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah, terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan mlainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kemiskinan menurut orang lapangan dapat dikategorikan ke dalam tiga unsure yaitu :

a)      Kemiskinan yang diakibatkan oleh handicap badaniah ataupun mental seseorang.

b)      Kemiskinan yang disebabkan oelh bencana alam.

c)      Kemiskinan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia atau kemiskinan sturtural.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

8.PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

November 28, 2010 at 7:05 am (Uncategorized)

Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu masyarakat itu sendiri. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya sendiri. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri atau masyarakat itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.

 

Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka dan diskriminasi dapat merugikan pertumbuh atau perkembangan orang lain dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap individu memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri dan orang lain.

Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu:

  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
  2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
  3. terdapat interaksi diantara  bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

 

Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

 

Pengertian Integrasi

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :

  1. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosialdalam suatu sistem sosial tertentu.
  2. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

 

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

November 24, 2010 at 4:53 pm (Uncategorized)

PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan lain-lainya. Atau dengan kata lain dibulatkan dari semua perhubungan dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok orang  yang talah dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa dan golongan.

Syarat-syarat yang harus dimiliki masyarakat adalah :

  1. Harus ada sekumpulan manusia dan harus mempunyai banyak.
  2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

masyarakat dapat dibagi menjadi 2 :

  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
    1. masyarakat nature/alami yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
    2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.

MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota

  1. jumlah dan kepadatan penduduk
  2. lingkungan hidup
  3. mata pencaharian
  4. corak kehidupan sosial
  5. stratifikasi sosial
  6. mobilitas sosial
  7. pola interaksi sosial
  8. solidaritas sosial
  9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
    1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
    2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota

Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

MASYARAKAT PEDESAAN

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

  1. konflik
  2. kontraversi
  3. kompetisi
  4. kegiatan pada masyarakat pedesaan

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

6. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

November 24, 2010 at 4:02 pm (Uncategorized)

PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian pelapisan sosial:
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Pelapisan sosial terjadi karena beberapa faktor:

1.Terjadi dengan sendirinya.

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, masyarakat yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis. Misalnya karena usia tua atau karena kepandaian lebih.

2.Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama.

Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Teori pelapisan sosial dibagi menurut masyarakatnya yang terdiri dari upper class, upper middle class, middle class, lower middle class, lower class.

KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik,artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.

Hak dan kewajiban penting diterapkan dalam undang-undang/konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi semua masyarakat tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai factor kehidupan masyarakat.

ELITE DAN MASSA

Pengertian Elite:

Secara umum, Elite menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Massa:

Istilah missa digunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal penting dalam massa:

A.    Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial

B.     Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu anonym

C.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya

D.      Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan

Peranan Elite terhadap Massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifisikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

5. WARGANEGARA DAN NEGARA

November 14, 2010 at 4:28 pm (Uncategorized)

PENGERTIAN HUKUM

a. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
b. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
c. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib masyarakat dan pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

SIFAT  DAN CIRI-CIRI HUKUM

sifat hukum adalah sifat yang mengatur dan memaksa masyarakat. Ia merupakan peraturan hidup masyarakat yang dapat memaksa orang agar mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah  hukum itu dapat ditaati oleh masyarakat, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah :
a. Terdapat perintah dan larangan.
b. Perintah dan  larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu dapat terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi yang berupa ‘hukuman’.

SUMBER-SUMBER HUKUM

Adapun yang dimaksud dengan sumber hukum adalah :

segala apa saja yang menimbulkan aturan  yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa,yakni aturan-aturan yang jika dilanggar akan mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.

Sumber-sumber hukum dapat kita telusuri dari segi material dan segi formal :
1. Sumber-sumber hukum material,dapat ditinjau lagi dari pelbagai sudut,misalnya dari sudut ekonomi,sejarah sosiologi,filsafat dan sebagainya.contoh :
a. Seorang ahli ekonomi akan mengatakan ,bahwa kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan timbulnya hukum.
b. Seorang ahli kemasyarakatan (sosiolog) akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum aialahh peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
2. Sumber-sumber hukum formal antara lain :
a. Undang-undang (statute)
b. Kebiasaan (costum)
c. Keputusan-keputusan hakim (Jurisprudentie)
d. Traktat (treaty)
e. Pendapat sarjana hukum (doktrin)

PENGERTIAN NEGARA

1.      Negara dalam arti penguasa, yaitu adanya orang-orang yang memegang kekuasaan dalam persekutuan rakyat yang mendiami suatu daerah.

2.      Negara dalam arti persekutuan rakyat yaitu adanya suatu bangsa yang tinggal dalam satu daerah, dibawah kekuasaan menurut kaidah  hukum.

3.      Negara dalam arti wilayah tertentu yaitu adanya suatu daerah tempat berdiamnya suatu bangsa dibawah kekuasaan.

4.      Negara dalam arti Kas yaitu adanya harta kekayaan yang dipegang oleh penguasa untuk kepentingan umum.

 

TUGAS UTAMA NEGARA

1.      mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan terhadap masyarakat.

  1. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.

 

SIFAT-SIFAT NEGARA

  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

BENTUK NEGARA

  1. Negara kesatuan adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu sendiri.

–       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat.

–       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

UNSUR-UNSUR NEGARA

1.      harus mempunyai wilayah

2.      harus ada rakyat atau masyarakat

3.      harus ada pemerintahnya

4.      harus mempunyai tujuan

5.      harus ada kedaulatan

TUJUAN NEGARA

  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan yang di inginkan.
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum kepada masyarakat.

PENDUDUK WARGANEGARA

  1. Penduduk  adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok di wilayah Negara ini.

Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:

–       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara dan mengakui pemerintahannya sendiri.

KRITERIA MENJADI WARGANEGARA

  1. Kriteria kelahiran. Berdasarkan kriteria ini masih dibedakan menjadi dua kriteria yaitu :

–       kriteria kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis.artinya  didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.

–       kriteria kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Artinya dalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

4.PEMUDA DAN SOSIALISASI

November 14, 2010 at 2:24 pm (Uncategorized)

PEMUDA

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

SOSIALISASI

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

PROSES SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT

Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru. Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi muda.
mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik.mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.

 

MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI GENERASI MUDA

1. Masalah potensi generasi muda

2. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme

3. Kurang pastinya masa depan yang akan dihadapi

4. Kurangnya gizi

5. Banyak pernikahan dibawah umur

6. Pergaulan bebas

7. Meningkatnya kenakalan remaja

POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA

1. Idealisme dan daya kritis

2. Dinamika dan kreatifitas

3. Keberanian mengambil resiko

4.Optimis dan gairah semangat

5. Sikap mandiri dan disiplin murni

6. Keanekaragaman dan persatuan dan kesatuan.

7. Patriotisme dan nasionalisme

8. Sikap ksatria

TUJUAN POKOK SOSIALISASI

1. Agar individu tersebut dapat diberi ilmu pengetahuan.

2. Agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif dalam pengembangan diri sendiri.

3. Bertingkah laku selaras dengan masyarakat.

KESIMPULAN SAYA

masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaangenerasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

3.INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

November 14, 2010 at 4:21 am (Uncategorized)

INDIVIDU

Individu
berasal dari kata latin, (individuum) yang artinya tak terbagi. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, adalah bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, walaupun dengan hakikat yang sama.

2. Rasa, adalah perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda atau perasaan.

3. Rasio atau akal pikiran, adalah kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.

KELUARGA

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga :

Sigmund Freud beranggapan bahwa keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu manusia.

-Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

-Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

MASYARAKAT

Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

-Menurut Selo Sumarjan,masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan.

– Menurut Koentjaraningrat,masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

-Menurut Ralph Linton,
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

– Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

-Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

– Menurut Paul B. Horton & C. Hunt,masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar